Kamis, 18 Oktober 2012

Proposal KTI D3 rekam medis Judul "Tinjauan Peran Bagian Rekam Medis dalam Pelaksanaan Program Akreditasi JCIA disebuah rumah sakit"

Proposal KTI D3 rekam medis

Judul  "Tinjauan Peran Bagian Rekam Medis dalam Pelaksanaan Program
 Akreditasi JCIA disebuah rumah sakit"


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Rumah sakit merupakan satu sistem/bagian dari sistem pelayanan kesehatan, yang membentuk satu kesatuan yang bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menuju satu tujuan bersama guna menciptakan pelayanan yang optimal efektif dan efesien.
Dengan ditetapkannya Undang – Unang Kesehatan Nomor 36 dan Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka Rekam medis  menjadi salah satu kewajiban pencatatan sebagai Informasi pasien yang harus diselenggarakan oleh rumah sakit dengan baik dan benar dan telah diatur dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Standarisasi merupakan sarana yang sangat penting bagi menggerakan kegiatan organisasi dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu  jasa sehingga dapat meningkatkan daya saing, dan melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatannya maupun kesehatannya.
Di era saat ini Indonesia memasuki persaian pasar bebas dalam dunia pengobatan, untuk itu di perlukan peningkatan mutu di dalam bidang kesehatan terutama dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui akreditasi rumah sakit menuju kualitas pelayanan yang berstandar internasional, dengan terakreditasinya mutu pelayanan kesehatan bertaraf internasional maka diharapkan Indonesia akan menjadi kunjungan berobat bangsa asing, dan terlebih lagi bangsa sendiri.
Perlunya peningkatan mutu rumah sakit badan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit ) membuat standar akreditasi baru yaitu JCIA (Joint Commission Internasional Accreditasion) yang merupakan divisi dari JCAHO  dari Amerika.
JCIA (Joint Commision Internasional Accreditation) berbasis pada kelompok stantar keselamatan berfokus pada pasien dan managenen Rumah Sakit. Guna terciptanya sasaran keselamatan pasien Rumah Sakit dan MDGs   (Milenium Development Goals).
Rekam medis merupakan data dasar dari semua komponen yang ingin dicapai dalam akreditasi JCIA, dimana rekam medis memegang peranan penting dalam pendekomentasian baik untuk Rumah Sakit maupun pasien.
Upaya kementrian kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan melidungi keselamatan pasien terus ditekankan dengan mengadakan akreditasi JCIA.


B.     Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka pada penulisan Karya Tulis Ilmiah perumusan masalah yang ingin diketahui adalah seberapa pentingnya peran Bagian Rekam Medis dalam pelaksanaan program akreditasi JCIA di sebuah rumah sakit.

C.     Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Mengetahui peran serta petugas Rekam Medis dalam pelaksanan program JCIA yang akan di adakan di Rumah Sakit.
2.      Tujuan Khusus
a.       Mengidentifikasi pelaksanaan akreditasi JCIA di Rumah Sakit.
b.      Mengidentifikasi tugas petugas Rekam Medis dalam pelaksanaan program JCIA.

D.    Manfaat Penelitian
Hasil Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yakni :
1.      Bagi Rumah Sakit
Memberikan masukan upaya perbaikan peningkatan kinerja bagian rekam medis dalam pencapaian program akreditasi JCIA.
2.      Bagi Penulis
Dapat menerapkan teori yang penulis dapat dengan permasalahan yang penulis temukan sehingga dapat menambah wancana dan wawasan berfikir dalam melaksanakan tugas Rekam Medis yang Profesional.

3.      Bagi Institusi Pendidikan
Penulisan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan refrensi untuk penelitian dan bahan pertimbangan bagi mahasiswa D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan atau bagi pihak lainnya.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Rekam Medis

1.      Definisi Rekam Medis
Rekam medis mempunyai arti yang sangat luas, rekam medis bukan hanya sekedar pengumpulan dan pencatatan data saja tetapi juga pengelolaan data-data pasien, baik data dasar maupun data medis yang didapat dari pertama kali pasien diterima di rumah sakit, diteruskan dengan pasien mendapatkan pelayanan medis lain sampai dengan pasien keluar dari rumah sakit.
Penyelenggaraan rekam medis telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Replubik Indonesia Nomor 269 pasal 5 tentang setiap dokter dan dokte gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis, harus dibuat segera dan dilengkapi setelah pasien menerima pelayanan dan harus dibubuhi dengan nama, waktu dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan langsung.1

1Dr., Dra., Hatta,Gemala R. MRA., M.Kes,Pedoman Managemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi (Jakarta:Universitas Indonesia,2010), hal419-420
2.      Tujuan dan kegunaan Rekam Medis
Tujuan Rekam medis yaitu untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Ada banyak pendapat tentang tujuan kegunaan rekam kesehatan. Salah satu cara untuk peningkatannya secara mudah digunakan akronim mnemonikl “ALFRED” yang berarti mempunyai nilai untuk kepentingan administrative, hokum (legal), financial, riset, edukasi, dan dekumentasi (Hatta,1985).2
Adapun kegunaan aspek ARFRED tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.      Administratif ( aspek administrasi)
Suatu berkas rekam medis yang berisi data administrasi pasien, karena dalam isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggungjawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.



2Ibid, hal80


b.      Legal (aspek Hukum)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai hukum, karena dalam isinya menyangkut adanya perjanjian yang telah di berikan dan ditandatangani oleh pasien atau pikah penanggung pasien atas tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien. Dalam rangka usaha menegakkan hukum dan keadilan.

c.       Finansial (aspek Keuangan)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai keuangan, karena dalam isinya menyangkut penetapan biaya pelayanan yang telah diberikan kepada pasien, dan tanda bukti catatan/tindakan pelayanan yang harus dipenuhi oleh pasien atau pikah penanggungsebagai kewajibannya.

d.      Riset (aspek penelitian)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai penelitian, karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.


e.       Edukasi (aspek Pendidikan)
Suatu berkas rekam medis yang isinya mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran atau bahan referensi pengajaran pendidikan di bidang yang terkait.

f.       Dokumentation (aspek Dokumentasi)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai dokumentasi, karna isinya menjadi sumber dokumen data/informasi yang dapat digunakan sebagai pertanggung jawaban dan bahan laporan rumah sakit.

B.     Akreditasi

1.      Definisi Akreditasi
Akreditasi adalah proses dimana suatu lembaga, yang terpisah dan berbeda dari organisasi pelayanan kesehatan, biasanya non pemerintah, melakukan penilaian terhadap suatu tempat pelayanan kesehatan.


Tujuannya untuk menentukan apakah organisasi tersebut telah memenuhi seperangkat persyaratan (standar) yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan kualitas pelayanan.3
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada RS karena telah memenuhi standar  pelayanan yang ditetapkan (DEPKES).4

2.      Manfaat Akreditasi
a.       Bagi Rumah Sakit
Akreditasi bagi rumah sakit mempunyai manfaat yang sangat penting yakti untuk peningkatan mutu pelayanan dan dengan demikian meningkat pula image rumah sakit untuk alat pemasaran kepada pasien, asuransi dan stakeholder.

b.      Bagi Pasien
Dengan telah terakreditasinya rumah sakit menjadikan salah satu acuan dalam pemilihan rumah sakit, sehingga pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu yang sesuai dengan standar profesi.

3Homecarejogja,Bimbingan Teknis Akreditasi-JCI-Rumah Sakit (www.homecarejogja.com), 12 juni 2012
4Wijaya,Lily, SKM, Bahan Kuliah Standar Akreditasi Rumah Sakit Depkes (Jakarta: Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, 2012)

c.       Bagi Pemilik
Manfaat akreditasi bagi pemilik yaitu pemilik dapat lebih jelas menilai peningkatan keadaan rumah sakitnya dengan kinerja kepemimpinan kepala bagian masing-masing instansi di rumah sakit.

d.      Bagi Pemerintah
Dengan akreditasi pemerinttah dapat lebih mudah dalam memotifasi dan mendorong rumah sakit untuk memenuhi standar, guna mencapai kesejahteraan kesehatan Indonesia.


C.    Akreditasi JCIA

1.      Definisi JCIA
JCI adalah versi internasional dari The Joint Commission (USA); Misi JCI adalah memperbaiki kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan di masyarakat internasional. Selama lebih dari 75 tahun, The Joint Commission (USA) dan organisasi pendahulunya didedikasikan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan. Kini The Joint Commission (USA) merupakan pemberi akreditasi terbesar di Amerika Serikat di bidang organisasi pelayanan kesehatan; lembaga ini menyurvei hampir 16.000 program layanan kesehatan melalui proses akreditasi sukarela. Baik The Joint Commission (USA) maupun JCI bersifat nonpemerintah, dan merupakan perusahaan nirlaba di Amerika Serikat.
Akreditasi JCI adalah berbagai inisiatif yang dirancang untuk menanggapi meningkatnya kebutuhan seluruh dunia akan sebuah sistem evaluasi berbasis standar di bidang perawatan kesehatan. Tujuannya adalah untuk menawarkan kepada masyarakat internasional proses objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan yang berbasis standar. Dengan demikian diharapkan program ini akan menstimulasi perbaikan yang berkelanjutan dan terus-menerus dalam organisasi-organisasi pelayanan kesehatan lewat penerapan standar standar konsensus internasional, Sasaran Internasional Keselamatan Pasien (International Patient Safety Goals), didukung oleh pengukuran datasebagai tambahan untuk standar bagi rumah sakit yang terdapat di edisi keempat ini, JCI juga telah mengembangkan standar dan program akreditasi sebagai berikut:
a.       Rawat Jalan (Ambulatory Care)
b.      Laboratorium Klinik (Clinical Laboratories)
c.       Pusat Pelayanan Primer (Primary Care Center)
d.      Perawatan Berkelanjutan (The Care Continuum; perawatan di rumah, hidup dengan dibantu, perawatan jangka panjang, perawatan di rumah sakit hingga ajal menjemput)
e.       Pelayanan Transportasi Medik (Medical Transport Organization)
JCI juga menawarkan sertifikasi program perawatan klinis, seperti program untuk perawatan stroke, perawatan jantung, atau penggantian sendi. Program akreditasi JCI didasarkan pada kerangka kerja standar internasional yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Semua akreditasi JCI dan program sertifikasi bercirikan sebagai berikut:
a.       Standar konsensus internasional, dikembangkan dan dikelola oleh sebuah badan internasional, dan disetujui Dewan internasional, yang merupakan dasar program akreditasi.
b.      Filosofi yang mendasari standar didasarkan pada prinsip manajemen bermutu yang terus-menerus diperbaik mutunya.
c.       Proses akreditasi ini dirancang untuk mengakomodasi faktor hukum, agama, dan/atau faktor budaya di sebuah negara tertentu. Meski standar yang diterapkan bersifat seragam demi harapan tinggi untuk keselamatan dan kualitas perawatan pasien, proses akreditasi juga mempertimbangkan sejauh mana kondisi khas negara tertentu dapat memenuhi harapan tinggi tersebut.

d.      Tim survei lapangan dan penentuan agenda survei akan bervariasi tergantung pada besar-kecilnya organisasi pelayanan kesehatan dan jenis layanan yang diberikan. Sebagai contoh, sebuah rumahsakit yang memiliki berbagai spesilis yang cukup banyak mungkin memerlukan survei empat atau lima hari oleh dokter, perawat, dan administrator, sementara rumah sakit dengan 50 tempat tidur dan spesialisasi di satu bidang mungkin hanya memerlukan survei lebih pendek dengan tim yang lebih kecil.
e.       Akreditasi JCI ini dirancang agar absah, dapat dipercaya, dan objektif. Berdasarkan analisis hasil survei, keputusan akreditasi akhir dibuat oleh komite akreditasi internasional. 5


5Homecarejogja,Bimbingan Teknis Akreditasi-JCI-Rumah Sakit

2.      Tujuan akreditasi JCIA
Adapun Rumah Sakit mengikuti akreditasi JCIA adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan meningkatkan keselamatan pasien, staff medis dan keselamatan lingkungan rumah sakit. Sehingga timbul kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit.
Dengan demikian tercapailah sasaran rumah sakit dalam pelayanan kesehatan, yang dapat dibagi menjadi dua kelompok sasaran, yaitu :
a.       Sasaran keselamatan Pasien Rumah Sakit
·         Keselamatan identifikasi pasien
·         Peningkatan komunikasi yang efektif
·         Peningkatan keamanan obat yang perlu di waspadai (high-alert)
·         Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien oprasi
·         Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
·         Pengurangan resiko pasien jatuh



b.      Sasaran Milenium Devlopment Goals
·         Penurunan Angka kematian bayi dan peningkatan angka kesehatan ibu
·         Penurunan Angka kesakitan HIV/AIDS
·         Penurunan Angka KEsakitan TB

3.      Kelompok pelayanan standar akreditasi JCIA
Sasaran penilaian akreditasi JCIA di bagi menjadi dua kelompok penilaian yang berisi masing-masing bab dengan standar dan elemen penilaian yang berbeda.
a.       Kelompok standar berfokus pada pasien
·         Bab 1.        Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK)
·         Bab 2.        Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
·         Bab 3.        Asesmen Pasien (AP)
·         Bab 4.        Pelayanan Pasien (PP)
·         Bab 5.        Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
·         Bab 6.        Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)
·         Bab 7.        Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)



b.      Kelompok standar manajemen Rumah Sakit
·         Bab 1.        Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)
·         Bab 2.        Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
·         Bab 3.        Tata keloloa, kepemimpinan, dan pengarahan (TKP)
·         Bab 3.        Manajemen fasilitan dan pengarahan (MFK)
·         Bab4.         Kualitas dan pendidikan staf (KPS)
·            Bab5.       Manajemen komunikasi dan informasi (MKI)

D.    Kerangka Konsep
Banyak faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya program akreditasi yang akan dilakukan  atau mempertahankan pengakuan akreditasi di sebuah rumah sakit.
Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sangat tergantung dari tersediannya data informasi yang akurat, terpercaya dan tepat penyajiannya.
Dengan persiapan yang optimal, diharapkan rumah sakit dapat mencapai standar pelayanan rekam medis dan peningkatan mutu pelyananan dalam penyediaan data pasien, secara sistematis.
  









E.     Fokus Penelitian
Fokus penelitian yang akan diteliti dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1.      Fokus penelitian I                   :           Kinirja bagian rekam medis dalam pelaksanana program akreditasi JCIA yang dilaksanakan.

2.      Fokus Penelitian II      : seberapa pentingnya bagian rekam medis dalam kesuksesan program akreitasi JCIA

F.     Devinisi Operasional Variabel
Untuk memperjelasVariabel penelitian yang telah dirancang, maka diberikan definisi operasional definisi operasional standar pelayanan rekam medis sebagai berikut:
1.      Pencapaian standar akreditasi rekam medis adalah nilai perbandingan antara pencapaian dalam pemenuhan standar dengan pelayanan rekam medis yang di berikan.
2.      Jenis Prosedur tetap adalah macam-macam prosedur tetap pelayanan rekam medis yang dibuat oleh tim akreditasi rekam medis dan disahkan oleh direktur rumah sakit.
3.      Jumlah prosedur tetap adalah total dari keseluruhan program yang telah dibuat.





BAB III
METODE PENELITIAN


A.                Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah tinjauan peran serta bagian rekam medis dalam pengadaan program akreditasi JCIA di rumah sakit.
B.                 Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan studi kasus, yaitu dengan mengamati dan wawancara kepada petugas rekam medis untuk mengetahui apasaja peranannya dalam pengadaan program akreditasi JCIA.

C.                Objek Penelitian
Dalam penelitian ini, maka objek penelitiannya adalah unit rekam medis, standar pelayanan rekam medis, jenis dan jumlah standar prosedur tetap pelayanan rekam medis dan tingkat pencapaian standar kinerja rekam medis.


D.                Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan adalah berupa daftar jumlah dan juenis prosedur tetap, dan presentase tingkat pencapaian standar pelayanan rekam medis.
1.      Daftar pertanyaan
2.      Lembar pedoman survey akreditasi JCIA















DAFTAR PUSTAKA


Dr., Dra., Gemala R. Hatta, MRA., M.Kes,Pedoman Managemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi (Jakarta:Universitas Indonesia, 2010)

Homecarejogja,Bimbingan Teknis Akreditasi-JCI-Rumah Sakit (www.homecarejogja.com), 12 juni 2012

Lily Wijaya, SKM, Bahan Kuliah Standar Akreditasi Rumah Sakit Depkes (Jakarta: Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, 2012)







1 komentar: