TINJAUAN KEBUTUHAN TENAGA BERDASARKAN BEBAN KERJA UNIT REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT ATMA JAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rumah sakit merupakan
bagian dari kehidupan perwujudan dari peningkatan derajat kesehatan. Salah satu
dari kegiatan yang diadakan dalam proses pelayanan kesehatan sebagaimana yang
dinyatakan dalam proses pelayanan kesehatan yang dinyatakan dalam Undang-Undang
Kesehatan No. 23 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 mengatakan bahwa:
“Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif”
Untuk mencapai tujuan
tersebut berbagai upaya kesehatan dijalankan dengan pedoman kepada
kebijaksanaan operasional yang salahsatunya adalah pengembangan tenaga
kesehatan. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan meningkatkan penyediaan
jumlah, mutu tenaga kesehatan yang mampu mengemban tugas untuk mewujudkan
perubahan, pertumbuhan dan pembaharuan dalam rangka memenuhi kebutuhan
pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan ditetapkannya
Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 dan Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009
tentang Rumah Sakit maka rekam medis
menjadi salah satu kewajiban pencatatan sebagai Informasi pasien yang
harus diselenggarakan oleh rumah sakit dengan baik dan benar dan telah diatur
dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Peran tenaga profesi juga
tidak kalah pentingnya bagi menggerakan kegiatan organisasi dalam meningkatkan
produktifitas dan menjamin mutu jasa sehingga dapat meningkatkan daya saing,
dan melindungi konsumen dan masyarakat baik keselamatannya maupun kesehatannya.
Pengadaan (producement) adalah fungsi operasional pertama
MSDM (Manajement Sumber Daya Manuasia). Pengadaan karyawan merupakan masalah
penting, sulit, dan kompleks karena untik mendapatkan dan menempatkan
orang-orang yang kompeten, serasi, serta efektif tidaklah semudah membeli dan
menempatkan mesin. Kualitas dan kuantitas karyawan harus sesuai dengan kebutuhan
perusahaan, supaya efektif dan efisien dalam menunjang tercapainya tujuan.1
Rumah Sakit Atma Jaya adalah rumah sakit tipe C dan
juga merupakan rumah sakit pendidikan tipe A, dengan kapasitas tempat tidur 112
buah, yang didirikan pada tanggal 9 Mei 1997. Yang berlokasi di kawasan Pluit
Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Sebagai rumah sakit umum atau rumah sakit
wilayah, Rumah Sakit Atma Jaya menyelenggarakan sebuah Balkesmas yang
mencangkup pelayanan usaha
1Drs.H.Malayu
S.P.Hasibuan.Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi.(Jakarta:Bumi
Aksara,2007), hal27
pokok dan pembinaan
wilayah, serta bertanggung jawab perbaikan tingkat kesehatan masyarakat di
kelurahan dan kecamatan, sehingga semakin bertambahnya jumlah pasien yang
berobat. Dengan situasi yang dinamik ini mengharuskan kepala Rekam Medis
merencanakaan penambahan tenaga kerja berdasarkan beban kerja.
Fasilitas pelayanan rawat
jalan dan inap mulai dari pendaftaran, pendistribusian, pengolahan dan
penyimpanan serta pelayanan asuransi dilakukan oleh staff Rekam Medis. Jumlah
kunjungan rawat jalan umum rata-rata perhari 170 sampai dengan 200 orang.
Keadaan tenaga di bagian Rekam
Medis saat ini sebanyak 10 orang, yang terdiri dari 1 orang Kepala Bagian, 1 staf
pengolahan dan pengkodean, 5 staf penyimpanan dan peminjaman dan 3 staf
administrasi UGD dan pasien rawat jalan . Sumber daya manusia di Unit Rekam
Medis RS. Atma Jaya mayoritas berpendidikan SMA yaitu berjumlah 8 orang.
Masalah yang terjadi di Rumah
Sakit Atma Jaya bahwa petugas merangkap pekerjaan sehingga terkadang tugas
utama menumpuk. Perkerjaan sering tertunda bila ada petugas yang tidak masuk
(izin, cuti, dll) dan ada beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh petugas lain
(perawat). Hal ini menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien,
ini menjadi perhatian bagi penulis untuk melakukan penelitian.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka pada penulisan Karya Tulis Ilmiah, penulis ingin melakukan
tinjauan terhadap Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Beban Kerja Unit
Rekam Medis ?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Mendapatkan jumlah tenaga berdasarkan beban kerja di unit rekam medis.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengidentifikasi
jumlah tenaga rekam medis dan informasi kesehatan yang tersedia.
b.
Mengidentifikasi
jenis-jenis beban kerja yang dilakukan.
c.
Menghitung
standar waktu kegiatan di unit rekam medis dan informasi kesehatan.
d.
Menghitung
kebutuhan tenaga berdasarkan beban kerja.
D.
Manfaat Penelitian
Hasil Penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yakni :
1.
Bagi Rumah
Sakit
Memberikan masukan upaya penambahan
jumlah tenaga kerja di unit rekam medis berdasarkan dengan beban kerja yang
ada.
2.
Bagi Penulis
Dapat menerapkan teori
yang penulis dapat dengan permasalahan yang penulis temukan sehingga dapat
menambah wancana dan wawasan berfikir dalam melaksanakan tugas Rekam Medis yang
Profesional.
3.
Bagi Institusi
Pendidikan
Penulisan ini diharapkan
dapat digunakan sebagai bahan refrensi untuk penelitian dan bahan pertimbangan
bagi mahasiswa D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan atau bagi pihak
lainnya.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Kerangka Teori
1.
Rekam Medis
a.
Pengertian
Rekam Medis
Rekam Medis mempunyai
rumusan definisi berbeda, antara lain sebagai berikut :
Pengertian Rekam Medis
menurut Per.Menkes.Nomor 269/Menkes/per/III/2008 tentang RM/Medical Record
adalah :
“RM adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,
pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien”
(pasal1 ayat1).2
Menurut AMRA (American Medical Record Association)
mendefinisikan bahwa rekam medis adalah:
“Rekam Kesehatan berisi semua informasi
mengenai pasien, penyakit dan pengobatan dan masukan didalamnya direkam dalam
urutan masa pelayanan/perawatan yang terjadi. Rekaman secara kronologis ini
untuk membenarkan diagnosa dan
2Dep.Kes RI,
PERMENKES No.269/MENKES/PER/III/2008 pasal 1 ayat 1
pengobatan serta hasilnya. Rekam Kesehatan dibuat
bagi setiap pasien dalam fasilitas kesehatan dan seksi-seksinya. Semua formulir
yang dihasilkan dari padanya disatukan dalam satu kesatuan unit”.3
Rekam Medis merupakan
kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan
sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleh para praktisi
kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. (Gemala
Hatta)4
Rekam medis mempunyai arti
yang sangat luas, rekam medis bukan hanya sekedar pengumpulan dan pencatatan
data saja tetapi juga pengelolaan data-data pasien, baik data dasar maupun data
medis yang didapat dari pertama kali pasien diterima di rumah sakit, diteruskan
dengan pasien mendapatkan pelayanan medis lain sampai dengan pasien keluar dari
rumah sakit.
Semakin berkembangnya ilmu
pengetahuan mengenai dunia kesehatan maka istilah rekam medis lebih dikembangkan lagi menjadi Manajemen
Informasi Kesehatan (MIK) yang merupakan menajer (Kepala Unit) dari sistem
informasi kesehatan
3Lily Wijaya, Modul 1A Revisi 1,pengelolaan Sistem
Rekam Medis 1,2009. Hal 5
4http://viesaputri.wordpress.com/2010/07/08/definisi-rekam-medis,
tgl 13 Feb 2013, Jam 16;48
yang terintegrasi, bertanggung jawab untuk
memberikan arahan tentang fungsi MIK bagi seluruh cakupan organisasi, dapat
menduduki posisi lini ataupun staf serta bekerjasama dengan pimpinan informasi,
yang bertujuan untuk menunjang kemajuan sistem, metode, penunjang aplikasi,
perbaikan kualitas data, kelancaran akses data, kerahasiaan, sekuritas dan
penggunaan data.5
Penyelenggaraan rekam
medis telah diatur dalam Per.Menkes.Nomor 269/Menkes/Per/III/2008/RM/Medical
Record pasal 5, ayat (4) yaitu setiap dokter dan dokter gigi dalam menjalankan
praktik kedokteran wajib membuat rekam medis, harus dibuat segera dan
dilengkapi setelah pasien menerima pelayanan dan harus dibubuhi dengan nama,
waktu dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang
memberikan pelayanan kesehatan langsung.6
Unit
kerja merupakan satuan (regu) kerja. Unit kerja rekam medis merupakan suatu
tim/kelompok orang/petugas yang berkerja bersama dalam suatu sistem informasi
kesehatan rekam medis. Adapun sistem rekam medis adalah sebagai berikut :
5Dr., Dra., Hatta,Gemala
R. MRA., M.Kes,Pedoman Managemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan
Kesehatan Edisi Revisi (Jakarta:Universitas Indonesia,2010), hal65
6Dep.Kes RI, PERMENKES
No.269/MENKES/PER/III/2008, Loc,Cit
1)
Penamaan
2)
Penomoran
3)
Registrasi
4)
Distribusi
5)
Penataan
(Assembling)
6)
Klarifikasi
(Koding)
7)
Indeks
8)
Pelaporan
9)
Penyimpanan
10) Penjajaran
11) Peminjaman
12) Pengambilan kembali
13) Penyusutan dan pemusnahan
Sistem rekam medis adalah serangkaian dari kegiatan
yang ada di unit rekam medis, dimulai dari pasien datang di tempat pendaftaran
dan berakhir sesudah pasien pulang.
b.
Tujuan Rekam
Medis
Tujuan dari rekam medis
berkaitan dengan kegunaan rekam medis pasien sebagai sumber informasi pelayanan
kesehatan yang telah diberikan kepada pasien, dimana bertujuan untuk :
1)
Untuk
kepentingan informasi kesehatan pasien.
2)
Sebagai tanda
bukti dalam pengadilan.
3)
Permintaan
persetujuan atau penolakan tindakan terhadap pasien.
4)
Kepentingan
penelitian, pendidikan dan audit medis, dengan tidak menyebutkan identitas
pasien.
c.
Kegunaan Rekam
Medis
Ada banyak pendapat tentang tujuan kegunaan rekam kesehatan. Salah satu
cara untuk peningkatannya secara mudah digunakan akronim mnemonikl “ALFRED”
yang berartimempunyai nilai untuk kepentingan administrative, hukum (legal),
financial, riset, edukasi, dan dekumentasi (Hatta,1985).7
Adapun kegunaan aspek ARFRED
tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1) Administratif ( aspek administrasi)
Suatu
berkas rekam medis yang berisi data administrasi pasien karena dalam isinya
menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggungjawab sebagai tenaga medis
dan paramedis dalam pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.
7Dr., Dra.,
Hatta,Gemala , Op,Cit, hal419-420
2)
Finansial
(aspek Keuangan)
Suatu berkas rekam medis
yang mempunyai nilai keuangan, karena dalam isinya menyangkut penetapan biaya
pelayanan yang telah diberikan kepada pasien, dan tanda bukti catatan/tindakan
pelayanan yang harus dipenuhi oleh pasien atau pikah penanggungsebagai
kewajibannya.
3)
Riset (aspek
penelitian)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai penelitian, karena isinya
menyangkut data/informasi yang dapat digunakan untuk penelitian dan
pengembangan ilmu pengetahuan.
4)
Edukasi (aspek
Pendidikan)
Suatu berkas rekam medis
yang isinya mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data/informasi
yang dapat digunakan untuk pembelajaran atau bahan referensi pengajaran
pendidikan di bidang yang terkait.
5)
Dokumentation
(aspek Dokumentasi)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai dokumentasi, karna isinya
menjadi sumber dokumen data/informasi yang dapat digunakan sebagai pertanggung
jawaban dan bahan laporan rumah sakit. Adapun manfaatnya sebagai berikut :
a)
Bagi Pemilik
Manfaat akreditasi bagi pemilik yaitu pemilik dapat lebih jelas menilai
peningkatan keadaan rumah sakitnya dengan kinerja kepemimpinan kepala bagian
masing-masing instansi di rumah sakit.
b)
Bagi
Pemerintah
Dengan akreditasi pemerintah dapat lebih mudah dalam memotifasi dan
mendorong rumah sakit untuk memenuhi standar, guna mencapai kesejahteraan
kesehatan Indonesia.
6)
PH (Publik Health)
Dimana rekam medis digunakan
untuk mengidentifikasi penyakit yang ada, dapat dijadikan dasar dalam
peningkatan kesehatan nasional atau dunia.
7)
PM (Perencanaan
dan manajemen)
Untuk mengidentifikasikan data-data
penting untuk menyeleksi dan mempromosikan fasilitas yang ada.
2.
Manajemen Sumber
Daya Manusia (MSDM)
a.
Pengertian
Manajemen Sumber daya Manusia (MSDM)
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Sumber Daya Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya
fisik yang dimiliki individu, prilaku, dan sifatnya ditentukan oleh keturunan
dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk
memenuhi kepuasannya.8
Definisi manajemen sumber
daya manusia menurut para ahli, sebagai berikut :
·
Drs. Malayu S.P. Hasibuan (2007:10)
“MSDM adalah ilmu dan seni
mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.”9
·
Gary Dessler
“Manajemen sumber daya manusia adalah kebijakan dan praktik yang
dibutuhkan seseorang untuk menjalankan aspek
orang
atau sumber daya manusia dari posisi seorang manajemen, meliputi pengrekrutan,
penyaringan, pelatihan, pengimbalan dan penilaian”.10
9Drs.H.Malayu
S.P.Hasibuan.,Op.Cit. hal. 10
8Dr.,Drs.,H.Yani,SH.MM.,Manajemen
Sumber Daya Manusia(Jakarta:Mitra Wancana Media,2012), hal36
10Dr.,Drs.,H.Yani,SH.MM.,Op.Cit
hal10
·
Sastrohadiwiryo (2002)
“Mamajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia
merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur
tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai
dengan segala kegiatannyadalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang
sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha,
perusahaan, lembaga, maupun instansi”.11
Manajemen Sumber Daya
Manusia (MSDM) dapat diartikan sebagai ilmu mengatur hubungan dan peranan
tenaga kerja serta efektif dan efisien sehingga tercapai tujuan organisasi atau
perusahaan.12
b.
Manfaat MSDM
(Manajemen Sumber Daya Manusia)
Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) akan dapat memberikan
berbagai manfaat baik pada organisasi/perusaan, berikut adalah manfaat MSDM
pada organisasi/perusahaan (Nawawi,2000):
11http://mbegedut.blogspot.com/2012/06/pengertian-manajemen-sumber-daya.html,
Tgl 14 Feb 2013, Jam 18:30
12Dr.,Drs.,H.Yani,SH.MM.,Op,Cit
hal1
1)
Organisasi
atau perusahaan akan memiliki sitem informasi SDM.
2)
Organisasi
atauperusahaan akan memiliki hasil analisa pekerjaan/jabatan.
3)
Organisasi
atau perusahaan akan memiliki kemampuan dalam menyusun atau menetapkan
perencanaan SDM.
4)
Organisasi
atau perusahaan akan mampu meningkatkan efesiensi dan efektifitas rekrutmen dan
seleksi tenaga kerja.
5)
Organisasi
atau perusahaan akan dapat melaksanakan pelatihan secara efektif dan efesien.
6)
Organisasi
atau perusahaan akan dapat melakukan program dan pembinaan kariersecara efisien
dan efektif.
7)
Organisasi
atau perusahaan akan dapat menyusun skala upah (gaji) dan mengatur kegiatan
berbagai keuntungan atau manfaat lainnya dalam perwujutan sistem balas jasa
bagi para pekerja.13
Peranan MSDM dalam
mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencangkup masalah-masalah
sebagai berikut :
a)
Menetapkan
jumlah, kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan
kebutuhan perusahaan berdasarkan dengan job
description, job specification, job requirement dan job evaluation.
13Dr.,Drs.,H.Yani,SH.MM.,Ibid,
hal5
b)
Menetapkan
penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asa the right man in the right plance and the ringht man in the ringht
job.
c)
Menetapkan
program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian.
d)
Meramalkan
penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.
e)
Memperkirakan
keadaan perekonomian pada umumnya dan pengembangan perusahaan pada khususnya.14
c. Fungsi-fungsi MSDM
Fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia yaitu
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan dan penilaian, yang
terhubung satu sama lain dan mempunyai fungsi yang bertahap, dapat digambarkan
sebagai berikut :
14Drs.H.Malayu
S.P.Hasibuan., Op.Cit. hal. 14
1) Perencanaan
Perencanaan dalam sumber
daya manusia adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efesien agar
sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan.
Besar beban kerja harus
diimbangi dengan jumlah tenaga kerja yang tersedia.
2) Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk
mengorganisasikan semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan
kerja, delegrasi wewenang, integrasi, dan koordinasi dalam bagan organisasi.
3) Penggerakan
Penggerakan atau mengarahkan adalah kegiatan
mengarahkan semua karyawan, agar mau bekerja sama dan bekerja efektif serta
efesien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Penggerakan dilakukan dengan menugaskan bawahan agar mengerjakan tugasnya
dengan baik.
4) Pengawasan
Pengawasan adalah pengamatan kegiatan organisasi
disaat pekerjaan berlangsung dan berjalan sesuai dengan rencana, agar dapat
meminimalisasikan kerugian apabila timbul suatu permasalahan.
5) Penilaian
Penilaian adalah evaluasi hasil dari seluruh aktivitas prosedur kerja
yang ditetapkan, melihat hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu telah
sesuai atau tidak dari tujuan organisai atau perusahaan.
3.
Beban Kerja
a.
Pengertian
Beban Kerja
Pengertian Beban Kerja
menurut Kep.Menkes.Nomor 81/Menkes/SK/I/2004 Bab 1.3 tentang Pedoman Penyusunan
Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propisi, Kabupaten/Kota
serta Rumah Sakit adalah :
“Beban kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang harus diselesaikan
oleh tenaga kesehatan professional dalam satu tahun dalam satu pelayanan
kesehatan”.15
15Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia
Nomor:81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusutan Perencanaan Sumber Daya
Bab 1.3.
Menurut permendagri No. 12/2008, beban kerja adalah besaran pekerjaan
yang harus dipikul oleh suatu jabatan/unit organisasi dan merupakan hasil kali
antara volume dan normal waktu (Utomo,2008).16
Penegrtian beban kerja
adalah sekumpulan atau sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh suatu
unit organisasi atau pemegang jabatan dalam rangka waktu tertentu.17
b.
Analisis Beban
Kerja
Analisis menurut kamus Bahasa Indonesia adalah penyelidikan terhadap
suatu peristiwa (karangan/perbuatan) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya
(sebab musabab/duduk perkaranya).17http://kamusbahasaindonesia.org/analisis jam
4.52
Pengertian Analisis Beban Kerja menurut Peraturan Mentri Keuangan, Nomor
140/PMK.01//2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (work Load
Analysis) di Lingkungan Departemen Keuangan Bab III adalah :
16http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31742/3/Chapter%20II.pdf, Tgl 09 Feb 2013,
jam 15.06.
17http://www.bkn.go.id/kanreg03/in/berita/146-workshop-penyusunan-pengukuran-beban-kerja.html,Tgl 16 Feb 2013, Jam 16.57
“Analisis beban kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara
sistematis untuk memperoleh informasi mengenal tingkat efektifitas dan
efesiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja”.18
Pengertian analisis beban kerja juga tertuang dalam Keputusan Mentri kesehatan
Republik Indonesia Nomor:81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusutan
Perencanaan Sumber Daya ManusiaKesehatan di Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota
Serta Rumah Sakit Bab I.3 adalah :
“Analisis Beban Kerja adalah upaya menghitung beban kerja pada satuan
kerja dengan cara menjumlah semua beban kerja dan selanjutnya membagi dengan
kapasitas kerja perorangan satuan waktu”19
Definisi analisis beban kerja menurut para ahli adalah sebagai berikut :
·
Komaruddin (1996:235)
“Analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja
orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam
waku tertentu,atau
18Peraturan Mentri Keuangan Tentang pedoman Pelaksanaan Analisis Beban
Kerja (Work Load Analysis) Di Lingkungan Departemen Keuangan, Nomor
140/PMK.01//2006
19Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor:81/MENKES/SK/I/2004
tentang Pedoman Penyusutan Perencanaan Sumber Daya, Loc,Cit.
dengan
kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menemukan beberapa jenis
personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat
dilimpah kepada seorang petugas”.20
·
Menurut situmorang (1995:57)
“Analisis beban kerja adalah mengidentifkasikan baik jumlah karyawan
maupun kwalifikasi karyawan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi”.21
4.
Tenaga Kerja
Pengertian tenaga kerja
menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan adalah:
“Tenaga kerja adalah setiap
orang yang melakukan pekerjaan menghasilkan barang adan jasa baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.”22
Berdasarkan UUD Nomor 32
tahun 1996 bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri
dalam bidang kesehatan. Serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan
melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan
20http://adilkurnia.wordpress.com/2010/02/11/definisi-analisis-beban-kerja, Tgl 07 Feb 2013, Jam 19:28.
21Ibid, Tgl 07 Feb 2013, Jam 19:28.
22Undang-Undang Departemen Kesehatan RI Undang-undang
nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2,(Surabaya:Kesindo
Utama,2010) hal.7
kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Upaya
kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan
yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.23
Tenaga kesehatan dipilih
sebagai palaksana/pemberi layanan kesehatan dan sebagai pendukung upaya
kesehatan. Tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas sesuai profesinya serta berkewajiban mematuhi standar
profesi dan mematuhi hak pasien. Profesi kesehatan langsung memberikan asuhan
kepada individu atau komonitas dengan tujuan menjaga, meningkatkan dan
memulihkan kesehatan mereka. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa, dan social yang memungkinkan sitiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
5.
Perhitungan
Kebutuhan Tenaga Kerja Kesehatan
Perhitungan dalam kamus Bahasa Indonesia adalah perbuatan (hal, cara,
dsb) memperhitungkan atau mendapatkan hasil.
Penempatan Tenaga Kerja dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pada Bab VI pasal 31
dikatakan setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk
memilih, mendapatkan, atau pindah
23Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 1 ayat 1
pekerjaan
dan memperoleh penghasilan yang didalam atau diluar negeri.24
Perencanaan sumber daya
menusia adalah merencanakan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan
perusahaan serta efektif dan efesien dalam membantu terwujudnya tujuan.
Adapun tujuan perencanaan
menurut Hasibuan (2003:250) adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
menentukan kualitas dan kuantitas keryawan yang akan mengisi jabatan dalam
perusahaan.
b.
Untuk menjamin
tersedianya tenaga kerja masa kini maupun masa depan, sehingga setiap pekerjaan
ada yang mengerjakan.
c.
Untuk
menghindari terjadinya mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
d.
Untuk
mempermudah koordinasi, integritasi, dan singkronisasi (KIS) sehingga
produktifitas kerja meningkat.
e.
Untuk menghindari
kekurangan atau kelebihan karyawan.
f.
Untk menjadi
pedoman dalam menentukan program penarikan,
g.
seleksi,
pengembangan, kompetensi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedislipinan, dan
pemberhentian karyawan.
24Undang-Undang Departemen
Kesehatan RI Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 Bab VI pasal 31
h.
Menjadi dasar
dalam melakukan penilaian karyawan. 25
Prosedur perhitungan
kebutuhan SDM kesehatan dengan menggunakan metode WISN (work Load Indicator
Staff Need/Kebutuhan SDM kesehatan berdasarkan indikator beban kerja) adalah
suatu metode perhitungan kebutuhan SDM kesehatan berdasarkan pada beban kerja
pekerjaan nyata yang dilaksanakan oleh tiap kategori SDM kesehatan pada tiap
unit kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.26
Adapun langkah-langkah
perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan beban kerja meliputi 5 langkah, yaitu :
1)
Menetapkan
waktu kerja tersedia
Waktu kerja tersedia adalah banyaknya waktu yang digunakan oleh tenaga
kerja/karyawan yang digunakan untuk bekerja dalam priode tahun.
Menetapkan waktu kerja tersedia tujuannya adalah memperoleh waktu kerja
tersedia masing-masing kategori SDM yang bekerja di rumah sakit selama kurun
waktu satu tahun.
25Dr.,Drs.,H.Yani,SH.MM.,Op.Cit,
hal47
26 Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor:81/MENKES/SK/I/2004,LOp,Cit, Bab VI.1.b
Data yang dibutuhkan untuk menetapkan waktu kerja tersedia adalah sebagai
berikut :
a)
Hari kerja,
sesuai ketentuan yang berlaku di RS atau Peraturan Daerah setempat, pada
umumnya dalam 1 minggu 5 hari kerja. Dalam 1 tahun 250 hari kerja (5 hari x 50
minggu). (A)
b)
Cuti tahunan,
sesuai ketentuan setiap SDM memiliki hak cuti 12 hari kerja setiap tahun. (B)
c)
Pendidikan dan
pelatihan, sesuai ketentuan yang berlaku di RS untuk mempertahankan dan
meningkatkan kompetensi/profesionalisme setiap kategori SDM memiliki hak
untuk
mengikuti pelatihan/kursus/seminar/lokakarya dalam 6 hari kerja. (C)
d)
Hari Libur ,
berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Terkait tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama, tahun 2002-2003 ditetapkan 15 Hari kerja dan 4 hari untuk cuti
bersama. (D)
e)
Ketidak
hadiran kerja, sesuai data rata-rata ketidak hadiran kerja (selama kurun waktu
1 tahun) karena alas an sakit, tidak masuk dengan atau tanpa
pemberitahuan/ijin.(E)
f)
Waktu kerja,
sesuai ketentuan yang berlaku di RS atau Peraturan Daerah, pada umumnya waktu
kerja dalam 1 hari adalah 8 jam (5 hari kerja/minggu). (F)
Tabel dibawah ini
menunjukan data yang dibutuhkan untuk menetapkan waktu kerja tersedia dalam satu tahun :
KODE
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
A
|
Hari Kerja
|
250 hari per tahun
|
B
|
Cuti Tahunan
|
12 hari per tahun
|
C
|
Pendidikan dan latihan
|
6 hari per tahun
|
D
|
Hari Libur
|
19 hari per tahun
|
E
|
Ketidak hadiran kerja Sakit
atau Izin
|
Sesuai dengan rata-rata
ketidak hadiran kerja /tahun
|
F
|
Waktu Kerja
|
8 jam per tahun
|
Definisi dari daftar
kegiatan waktu kerja tersedia adalah sebagai berikut :
(1)
Hari kerja
adalah hari yang digunakan pegawai atau karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan
(bekerja), biasanya hari senin sampai dengan jumat.
(2)
Cuti Tahunan
adalah cuti selama 12 hari kerja yang diberikan kepada pegawai atau karyawan
setiap tahun, yang dapat diambil beberapa kali, paling sedikit 3 hari.
(3)
Pendidikan dan
latihan adalah proses mempertahankan dan meningkatkan
kompetensi/profesionalisme setiap pegawai atau latihan.
(4)
Hari Libur
adalah hari istirahat/hari bebas dari pekerjaan (bekerja).
(5)
Ketidak
hadiran kerja adalah Penentuan waktu kerja tersedia tergantung dari kebijakan
masing-masing RS.
(6)
Waktu Kerja
adalah waktu yang digunkan untuk bekerja yang terdiri atas jam kerja efektif.
Berdasarkan data-data tersebut selanjutnya dilakukan perhitungan untuk
menetapkan waktu tersedia dengan rumus sebagai berikut :
Waktu Kerja Tersedia = {A – (A+B+C+D+E) x F }
|
2)
Menetapkan
Unit Kerja dan ketegori SDM
Menetapkan unit kerja dan kategori SDM tujuannya adalah diperolehnya unit
kerja pelayanan dan kategori SDM yang bertanggung jawab dan menyelenggarakan
kegiatan palayanan kesehatan perorangan pada pasien, keluarga dan masyarakat di
dalam dan diluar RS.
Data dan informasi yang dibutuhkan untuk menetapkan unit kerja dan SDM
adalah sebagai berikut :
a)
Bagan struktur
organisasi RS dan uraian tugas pokok dan fungsi masing-masing unit dan sub-unit
kerja.
b)
Keputusan
Direktur RS tentang pembentukan unit kerja structural dan fungsional,
c)
Data pegawai
berdasarkan pendidikan yang bekerja pada tiap unit kerja di RS.
d)
PP 32 tahun
1996 tentang SDM Kesehatan
e)
PEraturan
perundang-undangan berkaitan dengan jabatan fungsional SDM Kesehatan
f)
Standar
profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional (SPO) pada tiap
unit kerja RS.
3)
Menyusun
standar beban kerja
Standar beban kerja adalah volume/kuantitas beban kerja selama 1 tahun
per katagori SDM. Standar beban kerja untuk suatu kegiatan pokok disusun
berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya (waktu rata-rata) dan
waktu kerja tersedia yang dimiliki oleh masing-masing kategori SDM.
Beban kerja masing-masing kategori SDM di tiap unit kerja RS adalah
meliputi :
a)
Kegiatan pokok
yang dilaksanakan oleh masing-masing kategori SDM.
b)
Rata-rata
waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tiap kegiatan pokok.
c)
Standar beban
kerja per 1 tahun masing-masing kategori SDM.
Kegiatan pokok adalah kumpulan berbagai jenis kegiatan sesuai standar
pelayanan dan standar prosedur operasional (SPO) untuk menghasilkan pelayanan
kesehatan/medic yang dilaksanakan oleh SDM kesehatan dengan kompetensi
tertentu.
Rata-Rata waktu adalah suatu waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
suatu kegiatan pokok, oleh masing-masing kategori SDM pada tiap unit kerja.
Adapun rumus perhitungan
standar beban kerja adalah sebagai berikut :
Standar Beban Kerja =
|
Rata-rata waktu
peraturan/ Kegiatan Pokok
|
4)
Menyusun
Standar Kelonggaran
Standar kelonggaran adalah jenis kegiatan dan kebutuhan waktu untuk menyelesaikan
suatu kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pelayanan pada pasien.
Penyusunan standar kelonggaran dapat dilakukan melalui pengamatan dan
wawancara tiap kategori tentang :
a)
Kegiatan-kegiatan
yang tidak terkait langsung dengan pelayanan pada pasie, misalnaya : rapat,
penyusunan laporan kegiatan, penyusunan kebutuhan barang habis pakai.
b)
Frekuensi
kegiatan dalam satu hari, minggu dan bulan.
c)
Waktu yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan.
Adapun rumus perhitungan
standar beban kerja adalah sebagai berikut :
Standar Kelonggaran =
|
waktu kerja tersedia
|
5)
Perhitungan
kebutuhan SDM per unit kerja
Perhitungan kebutuhan SDM per unit tujuannya adalah diperolehnya jumlah
dan jenis/kategori SDM per unit kerja sesuai dengan beban kerja selama 1 tahun.
Sumber data yang dibutuhkan untuk perhitungan SDM per unit kerja meliputi
:
a)
Data yang
diperoleh dari langkah-langkah sebelumnya yaitu :
(1)
Waktu kerja
tersedia
(2)
Standar beban
kerja dan
(3)
Standar
kelonggaran masing-masing kategori SDM
b) Kuantitas kegiatan pokok tiap unit kerja selama
kurun waktu satu tahunan.
Kuantitas kegiatan pokok disusun berdasarkan berbagai data kegiatan
pelayanan yang telah dilaksanakan di tiap unit selama kurun waktu satu tahun.
kuantitas kegiatan pokok rekam medis dapat diperoleh dari jumlah kunjungan
pasien.
Rumus perhitungan Kebutuhan
SDM adalah sebagai berikut. 27
Kebutuhan SDM =
|
Standar BebanKerja
|
+ Standar Kelonggaran
|
27Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia
Nomor:81/MENKES/SK/I/2004,LOp,Cit,
Bab VI.1.b
B.
Kerangka Konsep
Banyak faktor yang mempengaruhi berhasil atau
tidaknya tercapainya tujuan suatu organisasi atau perusahaan, salah satu faktor
terpentinya adalah tersediannya tenaga kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah
menghasilkan jumlah tenaga yang sesuai dengan beban kerja unit rekam medis di
RS Atma Jaya.
Maka untuk masukan-masukan yang diperlukan untuk menghitung
kebutuhan jumlah tenaga di unit rekam medis yaitu dengan identifikasi jumlah
tenaga tersedia, Jumlah pasien masuk dan pulang, jenis-jenis kegiatan unit
rekam medis, Standar waktu kegiatan, Sarana dan Prasarana serta SPO (Standar Prosedur
Operasional).
INPUT
1. SDM
2. Jumlah pasien masuk dan pulang per hari
3. Jenis-jenis kegiatan
4. Standar waktu kegiatan
5. Sarana dan prasarana
6. SPO
|
PROSES
1. Menghitung kebutuhan tenaga berdasarkan beban
kerja
2. Menetapkan kebutuhan petugas rekam medis
berdasarkan perhitungan indikator beban kerja
|
OUTPUT
Menghasilkan
jumlah tenaga kerja sesuai dengan beban kerja
|
C.
Variable Penelitian
1.
SDM di unit
Rekam Medis
2.
Jumlah pasien
masuk dan pulang per hari
3.
Jenis-jenis kegiatan
di unit rekam medis
4.
Standar waktu
kegiatan unit rekam medis
5.
Sarana dan
Prasarana.
6.
SPO
(Standar Prosedur Operasional)
D.
Devinisi Operasional Variabel
1.
Jumlah tenaga
rekam medis dan informasi kesehatan
Jumlah seluruh tenaga kerja yang bertugas di unit
rekam medis dan informasi kesehatan.
2.
Jumlah pasien
masuk dan pulang
Jumlah seluruh pasien masuk dan keluar rawat jalan,
rawat inap dan pesien UGD yang membutuhkan berkas rekam medis per hari.
3.
Jenis- jenis kegiatan
di unit rekam medis
Seluruh jenis kegiatan yang dilakukan di unit rekam
medis yaitu pendaftaran, pendistribusian, pengelolaan data dan kodifikasi,
pengambilan dan penyimpanan, sampai dengan penyusutan.
4.
Standar waktu
kegiatan
Standar waktu kegiatan pelayanan yang telah ditetapkan
untuk setiap kegiatan dan digunakan dalam menjalankan tugas.
5. Sarana dan Prasarana
Fasilitas yang ada di bagian rekam medis seperti
Alat Tulis Kantor (ATK), Komputer, dll
6.
Standar Prosedur
Operasional
Standar Prosedur Operasional yang digunakan oleh
seluruh unit rekam medis dalam menjalankan tugasnya mengenai satndar waktu baku
yang telah ditetapkan secara tertulis .
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian
ini berfokus pada kajian masalah sumber daya manusia yaitu mengenai perhitungan
beban kerja dan jumlah kebutuhan tenaga unit rekam medis pada bagian
pendaftaran sampai dengan pelaporan rekam medis pasien rawat jalan dan rawat
inap.
B.
Pengukuran dan Pengamatan Variable
Penalitian
Metode
penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, yaitu metode yang
menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan data
faktual, data yang terkumpul kemudian disusun, diolah, dan disajikan dalam
bentuk laporan.
C.
Teknik Pengumpulan Data
1. Observasi / pengamatan
Mengadakan pengamatan pada beban kerja per kegiatan
di unit rekam medis untuk memperoleh data yang berhubungan dengan masalah yang
diteliti.
2. Studi pustaka
Perhitungan dilakukan dengan menelaah beberapa buku
dan teori yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti.
3.
Populasi dan
sample
Popolasi
dari penelitian ini adalah beban kerja yang ada di unit rekam medis, karena
masalah waktu maka penulis hanya mengambil sampel 10% rekam medis dari jumlah
populasi.
D.
Tehnik Analisis Data
Teknik
analisis data yaitu dengan berpedoman pada jumlah kebutuhan pemakaian rekam
medis pasien berdasarkan jumlah pasien yang datang dan pulang setiap harinya,
dan tenaga kerja yang ada saat ini.
E.
Instrumen Penelitian
Instrumen
penelitian yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1. Pedoman wawancara kepada kepala rekam medis dan staf
unit rekam medis mengenai sistem yang digunakan serta laporan jumlah data yang
diperlukan.
2. Kalkulator untuk menghitung data yang didapat.
3. Stopwatch untuk mengukur waktu kegiatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Mentri Kesehatan
No.269/MENKES/PER/III/2008
Hatta, Gemala R, Dr.,Dra., MRA., M.Kes, Pedoman
Managemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi,(Jakarta:Universitas
Indonesia, 2010)
Hasibuan, Malayu, Drs.H.Manajemen
Sumber Daya Manusia Edisi Revisi,(Jakarta:PT. Bumi Aksara, 2007)
Keputusan Mentri kesehatan
Republik Indonesia Nomor:81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusutan Perencanaan Sumber Daya Bab 1.3
Peraturan Mentri Keuangan Tentang pedoman Pelaksanaan Analisis Beban
Kerja (Work Load Analysis) Di Lingkungan Departemen Keuangan, Nomor
140/PMK.01//2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan,
Pasal 1 ayat 1
Undang-Undang Departemen Kesehatan RI Undang-undang
nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2,(Surabaya:Kesindo Utama,2010)
Wijaya, Lily. A.Md.PK, Modul 1A Revisi 1,pengelolaan Sistem Rekam
Medis 1, (Jakarta: Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, 2009)
Yani, Dr.,Drs.,H.SH.MM.,Manajemen
Sumber Daya Manusia(Jakarta:Mitra Wancana Media,2012)