Sistem Unit Kerja Rekam
Medis
1.
Sistem Pendaftaran/Registrasi
Tata cara penerimaan
pasien yang akan berobat jalan/penunjang medis ataupun yang akan dirawat di
Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika yaitu melalui Tempat Pendaftaran Pasien (TPP)
yang buka 24 jam. Petugas TPP harus menerima dan melayani pasien dengan ramah,
sopan dan sungguh-sungguh sesuai dengan motto Rumah Sakit.
Menurut
jenis kunjungan pasien dibedakan menjadi:
a.
|
Pasien Baru
|
:
|
Pasien yang baru pertama
kali berobat
|
b.
|
Pasien Lama
|
:
|
Pasien yang sudah pernah
datang sebelumnya untuk berobat
|
Menurut kedatangan pasien ke Rumah Sakit Sukmul dapat terjadi karena
a.
Datang atas kemauan sendiri.
b.
Dikirim oleh Dokter/Bidan yang
praktik di luar RS Sukmul
c.
Dikirim oleh Rumah Sakit,
Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan lainnya
a.
Registrasi Pasien Rawat Jalan
Setiap pasien baru akan
diterima di tempat pendaftaran pasien dan ditanyakan identitas pasien atau
diminta untuk meminjamkan kartu tanda pengenal pasien (KTP) oleh petugas
pendaftaran guna meng-input data identitas pasien ke dalam komputer dan akan di
print-out ke dalam lembar formulir Data Pasien. Setelah data sosial pasien di-input, setiap
pasien baru akan mendapat sebuah nomor pasien yang tertera pada kartu kuning
dan petugas akan menjelaskan pada pasien agar kartu tersebut selalu dibawa
setiap kali berkunjung ke Rumah Sakit Sukmul.
Rekam Medis pasien akan
dikembalikan ke P2D oleh perawat setelah di-input di bagian input data, kecuali
Rekam Medis pasien yang akan dirawat langsung diserahkan kembali ke bagian
pendaftaran untuk diproses selanjutnya.
b.
Registrasi Pasien Gawat Darurat
Pasien dalam keadaan
gawat darurat bisa masuk terlebih dahulu ke klinik UGD, di ruang ini pasien
akan ditolong dulu dan akan menyelesaikan urusan administrasi jika pelayanan
sudah selesai atau bias dilakukan oleh keluarga/orang yang menjamin.
c.
Registrasi Pasien Rawat Inap
Penerimaan pasien rawat
inap dilakukan di tempat pendaftaran pasien rawat inap (TPPRI). Kriteria pasien
yang akan dirawat di RS Sukmul, yaitu:
1)
Pasien kiriman RS lain/Dokter/Bidan
(ada surat rujukan yang berisi diagnosa penyakit)
2)
Pasien poliklinik (akan diberikan
surat permintaan masuk rawat yang berisi diagnose/indikasi rawat
2.
Sistem Penamaan
Sistem penamaan yang akan dipakai adalah Sistem penamaan langsung
dituliskan pada Formulir Ringkasan Riwayat Klinik. Dalam sistem penamaan di sampul Rekam
Medis/Indeks ditulis dengan huruf cetak. Usahakan menggunakan ejaan Bahasa
Indonesia yang sudah disempurnakan, kecuali jika pasien tetap ingin menggunakan
ejaan lama.
Prinsip utama yang
perlu dilakukan oleh petugas TPP adalah :
a.
Nama pasien harus lengkap, di
belakang nama dilengkapi dengan kata-kata (bin) untuk pasien laki-laki yang
beragama Islam sedangkan untuk laki-laki yang non-Islam cukup nama lengkap
saja.
b.
Untuk pasien wanita yang belum
menikah ditambahkan (bt, Nn) bagi yang beragama Islam, sedangkan untuk pasien
yang non-Islam cukup ditambahkan (Nn) di belakang nama lengkapnya.
c.
Pada pasien wanita yang menikah
baik yang beragama Islam maupun non-Islam, di belakang nama lengkap ditambahkan
(Ny). Nama sendiri diikuti dengan nama orangtua/nama suami bagi pasien wanita
yang sudah berkeluarga.
d.
Sedangkan untuk Bayi Baru lahir
menggunakan nama ibunya jika sampai saat pulang rawat belum mempunyai nama
dengan ditambahi (By Ny) yang merupakan singkatan dari Bayi Nyonya.
3.
Sistem Penomoran
Sistem
pemberian nomor pasien yang digunakan di Rumah Sakit Sukmul adalah Unit Numbering System (Sistem Penomoran
Unit). Sistem ini memberikan satu
unit nomor rekam medis kepada setiap pasien baik rawat jalan maupun
rawat inap pada waktu pertama kali berkunjung ke Rumah Sakit yang berlaku untuk
selamanya dan digunakan setiap melakukan kunjungan ke Rumah Sakit. Nomor ini
juga tidak akan diserahkan ke orang lain jika pasien yang bersangkutan tidak
pernah berobat lagi atau sudah meninggal.
4. Sistem
Pendistribusian
Sistem Pendistribuasian
di Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika dilakukan oleh petugas distribusi di P2D,
dan di distribuasikan langsung ke ruang perawatan atau poliklinik yang dituju
oleh pasien.
5.
Sistem Pengendalian Rekam Medis (Retrieval)
Retrieval
adalah pengendalian Rekam Medis baik dalam pendistribusian Rekam Medis dari rak
penyimpanan maupun pengembalian Rekam Medis ke rak penyimpanan. Berkas Rekam
Medis yang keluar dari tempat penyimpanan kemungkinannya didistribusikan antara
lain ke :
a.
Poliklinik jika pasien yang
bersangkutan ingin berobat.
b.
Ruang perawatan jika pasien yang
bersangkutan dirawat. Jika sebelumnya berobat, Rekam Medis tersebut langsung
didstribusikan ke ruang perawatan yang dituju. Sedangkan jika langsung dirawat
tanpa melalui poliklinik, Rekam Medis pasien tersebut langsung didistribusikan
dari Rak penyimpanan ke ruang perawatan.
1)
Pembuatan resume
|
2)
Jawaban konsultasi
|
3)
Pembuatan surat keterangan
|
4)
Riset dan lain-lain.
|
c.
Dipinjam untuk keperluan :
6.
Sistem Pewarnaan
Untuk mencegah
kekeliruan atau menghindari Rekam Medis salah masuk, di sampul luar Rekam Medis
diberi warna yang berbeda pada angka 0 s/d 9 seperti di
bawah ini :
No
|
Warna
|
No
|
Warna
|
0
|
Orange (stabilo)
|
5
|
Hijau muda (stabilo)
|
1
|
Hitam (Spidol)
|
6
|
Ungu (stabilo)
|
2
|
Coklat (Spidol)
|
7
|
Biru muda (stabilo)
|
3
|
Biru (Spidol)
|
8
|
Kuning (stabilo)
|
4
|
Pink (stabilo)
|
9
|
Merah (Spidol)
|
Contoh
: dari nomor Rekam Medis 56-37-78, diambil nomor terakhir yaitu 78 untuk dibuat
kotak berukuran 3 × 1.5cm untuk satu nomor sehingga ukuran keseluruhan 2 angka
menjadi 6 × 1.5cm diujung kiri atas bagian belakang sampul. untuk 78 berbentuk
:
7.
Sistem Penjajaran
Rumah
Sakit Sukmul dalam Sistem Penjajaran menggunakan Sistem Penjajaran Angka Akhir (Terminal
Digit Filling System) untuk Rekam Medis yang sudah bersampul sedangkan
untuk Rekam Medis pasien yang belum pernah dirawat / disampul menggunakan Sistem Penjajaran Angka Langsung (Straight Digit Filling System).
8.
Sistem Penyimpanan
Sistem penyimpanan
berkas Rekam Medis yang diterapkan di Rumah Sakit Sukmul adalah Sistem Sentralisasi, dimana berkas
Rekam Medis disimpan secara terpusat (satu ruangan) dan dibawah satu penanggung
jawab, yaitu “Bagian Rekam Medis”. Walau menggunakan dua sistem penjajaran
dalam menyusun/mengurutkan nomor rekam medis, penyimpanannya masih berada di
satu ruang penyimpanan.
Penyimpanan Berkas Rekam Medis aktif tersimpan
secara terpusat pada satu tempat, yaitu di dalam Roll-o-pack pada ruang
penyimpanan, sedangkan Berkas Rekam
Medis inaktif terpisah pada ruangan tersendiri.
9.
Sistem Indeks
Indeks adalah membuat
tabulasi sesuai kode yang sudah dibuat ke dalam indeks-indeks. Bentuk indeks
sendiri ada dua macam bisa dalam bentuk kartu atau dalam bentuk komputerisasi.
a.
Indeks Utama Pasien (IUP)
Kartu
indeks utama pasien (KIUP) dibuat dengan ukuran 7.5 × 12.5 centimeter. Untuk
warna sendiri dibuat berbeda dengan acuan jenis kelamin pasien yaitu merah muda
untuk pasien wanita dan biru muda untuk pasien laki-laki. Data yang ada di
dalam KIUP, yaitu:
1)
Nama lengkap pasien,
2)
Nomor Rekam Medis,
3)
Jenis Kelamin,
4)
Umur,
5)
Nama Ayah/Ibu,
6)
Pekerjaan, dan
7)
Tanggal berobat pertama kali.
Lama
penyimpanan KIUP sama dengan lama penyimpanan Rekam Medis pasien yaitu 5 tahun.
Jika selama 5 tahun tersebut pasien tidak pernah berobat lagi ke Rumah Sakit
Sukmul, kartu tersebut dapat di-inaktifkan
10.
Sistem Penataan/Perakitan Rekam Medis (Assembling)
Perakitan/penataan
Rekam Medis adalah menyusun formulir-formulir
yang ada di berkas Rekam Medis setelah pasien pulang dari ruang
perawatan.
to be continue...