Proposal KTI D3 rekam medis
Judul "Tinjauan Peran Bagian Rekam Medis dalam Pelaksanaan Program
Akreditasi JCIA disebuah rumah sakit"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rumah sakit merupakan satu
sistem/bagian dari sistem pelayanan kesehatan, yang membentuk satu kesatuan
yang bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menuju satu tujuan bersama guna
menciptakan pelayanan yang optimal efektif dan efesien.
Dengan ditetapkannya
Undang – Unang Kesehatan Nomor 36 dan Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009
tentang Rumah Sakit maka Rekam medis
menjadi salah satu kewajiban pencatatan sebagai Informasi pasien yang
harus diselenggarakan oleh rumah sakit dengan baik dan benar dan telah diatur
dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008
tentang Rekam Medis.
Standarisasi merupakan
sarana yang sangat penting bagi menggerakan kegiatan organisasi dalam
meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu
jasa sehingga dapat meningkatkan daya saing, dan melindungi konsumen, tenaga
kerja, dan masyarakat baik keselamatannya maupun kesehatannya.
Di era saat ini Indonesia
memasuki persaian pasar bebas dalam dunia pengobatan, untuk itu di perlukan
peningkatan mutu di dalam bidang kesehatan terutama dalam peningkatan mutu
pelayanan kesehatan melalui akreditasi rumah sakit menuju kualitas pelayanan
yang berstandar internasional, dengan terakreditasinya mutu pelayanan kesehatan
bertaraf internasional maka diharapkan Indonesia akan menjadi kunjungan berobat
bangsa asing, dan terlebih lagi bangsa sendiri.
Perlunya peningkatan mutu
rumah sakit badan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit ) membuat standar
akreditasi baru yaitu JCIA (Joint Commission Internasional Accreditasion) yang
merupakan divisi dari JCAHO dari
Amerika.
JCIA (Joint Commision
Internasional Accreditation) berbasis pada kelompok stantar keselamatan
berfokus pada pasien dan managenen Rumah Sakit. Guna terciptanya sasaran
keselamatan pasien Rumah Sakit dan MDGs
(Milenium Development Goals).
Rekam medis merupakan data
dasar dari semua komponen yang ingin dicapai dalam akreditasi JCIA, dimana
rekam medis memegang peranan penting dalam pendekomentasian baik untuk Rumah
Sakit maupun pasien.
Upaya kementrian kesehatan
untuk meningkatkan mutu pelayanan dan melidungi keselamatan pasien terus
ditekankan dengan mengadakan akreditasi JCIA.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka pada penulisan Karya Tulis Ilmiah perumusan masalah yang ingin
diketahui adalah seberapa pentingnya peran Bagian Rekam Medis dalam pelaksanaan
program akreditasi JCIA di sebuah rumah sakit.
C. Tujuan
Penelitian
1.
Tujuan Umum
Mengetahui
peran serta petugas Rekam Medis dalam pelaksanan program JCIA yang akan di
adakan di Rumah Sakit.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengidentifikasi
pelaksanaan akreditasi JCIA di Rumah Sakit.
b.
Mengidentifikasi
tugas petugas Rekam Medis dalam pelaksanaan program JCIA.
D.
Manfaat Penelitian
Hasil Penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yakni :
1. Bagi
Rumah Sakit
Memberikan masukan upaya
perbaikan peningkatan kinerja bagian rekam medis dalam pencapaian program
akreditasi JCIA.
2. Bagi
Penulis
Dapat menerapkan teori
yang penulis dapat dengan permasalahan yang penulis temukan sehingga dapat
menambah wancana dan wawasan berfikir dalam melaksanakan tugas Rekam Medis yang
Profesional.
3. Bagi
Institusi Pendidikan
Penulisan ini diharapkan
dapat digunakan sebagai bahan refrensi untuk penelitian dan bahan pertimbangan
bagi mahasiswa D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan atau bagi pihak
lainnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Rekam
Medis
1. Definisi
Rekam Medis
Rekam medis mempunyai arti
yang sangat luas, rekam medis bukan hanya sekedar pengumpulan dan pencatatan
data saja tetapi juga pengelolaan data-data pasien, baik data dasar maupun data
medis yang didapat dari pertama kali pasien diterima di rumah sakit, diteruskan
dengan pasien mendapatkan pelayanan medis lain sampai dengan pasien keluar dari
rumah sakit.
Penyelenggaraan rekam
medis telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Replubik Indonesia Nomor
269 pasal 5 tentang setiap dokter dan dokte gigi dalam menjalankan praktik
kedokteran wajib membuat rekam medis, harus dibuat segera dan dilengkapi
setelah pasien menerima pelayanan dan harus dibubuhi dengan nama, waktu dan
tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan
pelayanan kesehatan langsung.1
1Dr.,
Dra., Hatta,Gemala R. MRA., M.Kes,Pedoman Managemen Informasi Kesehatan di
Sarana Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi (Jakarta:Universitas Indonesia,2010),
hal419-420
2. Tujuan
dan kegunaan Rekam Medis
Tujuan Rekam medis yaitu
untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya meningkatkan
pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Ada banyak pendapat
tentang tujuan kegunaan rekam kesehatan. Salah satu cara untuk peningkatannya
secara mudah digunakan akronim mnemonikl “ALFRED” yang berarti
mempunyai nilai untuk kepentingan administrative, hokum (legal), financial,
riset, edukasi, dan dekumentasi (Hatta,1985).2
Adapun kegunaan aspek
ARFRED tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Administratif
( aspek administrasi)
Suatu berkas rekam medis
yang berisi data administrasi pasien, karena dalam isinya menyangkut tindakan
berdasarkan wewenang dan tanggungjawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam
pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.
2Ibid, hal80
b. Legal
(aspek Hukum)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai hukum, karena dalam isinya
menyangkut adanya perjanjian yang telah di berikan dan ditandatangani oleh
pasien atau pikah penanggung pasien atas tindakan yang akan dilakukan terhadap
pasien. Dalam rangka usaha menegakkan hukum dan keadilan.
c. Finansial
(aspek Keuangan)
Suatu berkas rekam medis
yang mempunyai nilai keuangan, karena dalam isinya menyangkut penetapan biaya pelayanan
yang telah diberikan kepada pasien, dan tanda bukti catatan/tindakan pelayanan
yang harus dipenuhi oleh pasien atau pikah penanggungsebagai kewajibannya.
d. Riset
(aspek penelitian)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai penelitian, karena isinya
menyangkut data/informasi yang dapat digunakan untuk penelitian dan
pengembangan ilmu pengetahuan.
e. Edukasi
(aspek Pendidikan)
Suatu berkas rekam medis yang isinya mempunyai nilai pendidikan, karena
isinya menyangkut data/informasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran atau
bahan referensi pengajaran pendidikan di bidang yang terkait.
f. Dokumentation
(aspek Dokumentasi)
Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai dokumentasi, karna isinya
menjadi sumber dokumen data/informasi yang dapat digunakan sebagai pertanggung
jawaban dan bahan laporan rumah sakit.
B. Akreditasi
1. Definisi
Akreditasi
Akreditasi adalah proses dimana suatu lembaga, yang terpisah dan berbeda
dari organisasi pelayanan kesehatan, biasanya non pemerintah, melakukan
penilaian terhadap suatu tempat pelayanan kesehatan.
Tujuannya untuk menentukan apakah organisasi tersebut telah memenuhi
seperangkat persyaratan (standar) yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan
dan kualitas pelayanan.3
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh
pemerintah pada RS karena telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan (DEPKES).4
2. Manfaat
Akreditasi
a. Bagi Rumah Sakit
Akreditasi bagi rumah sakit mempunyai manfaat yang sangat penting yakti
untuk peningkatan mutu pelayanan dan dengan demikian meningkat pula image rumah
sakit untuk alat pemasaran kepada pasien, asuransi dan stakeholder.
b. Bagi
Pasien
Dengan telah terakreditasinya rumah sakit menjadikan salah satu acuan
dalam pemilihan rumah sakit, sehingga pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu
yang sesuai dengan standar profesi.
4Wijaya,Lily, SKM, Bahan
Kuliah Standar Akreditasi Rumah Sakit Depkes (Jakarta: Akademi Perekam Medis
dan Informasi Kesehatan, 2012)
c. Bagi
Pemilik
Manfaat akreditasi bagi pemilik yaitu pemilik dapat lebih jelas menilai
peningkatan keadaan rumah sakitnya dengan kinerja kepemimpinan kepala bagian
masing-masing instansi di rumah sakit.
d. Bagi
Pemerintah
Dengan akreditasi pemerinttah dapat lebih mudah dalam memotifasi dan
mendorong rumah sakit untuk memenuhi standar, guna mencapai kesejahteraan
kesehatan Indonesia.
C. Akreditasi
JCIA
1. Definisi
JCIA
JCI adalah versi internasional dari The Joint Commission (USA);
Misi JCI adalah memperbaiki kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan di
masyarakat internasional. Selama lebih dari 75 tahun, The Joint Commission
(USA) dan organisasi pendahulunya didedikasikan untuk meningkatkan kualitas dan
keamanan pelayanan kesehatan. Kini The Joint Commission (USA) merupakan pemberi
akreditasi terbesar di Amerika Serikat di bidang organisasi pelayanan
kesehatan; lembaga ini menyurvei hampir 16.000 program layanan kesehatan
melalui proses akreditasi sukarela. Baik The Joint Commission (USA) maupun JCI
bersifat nonpemerintah, dan merupakan perusahaan nirlaba di Amerika Serikat.
Akreditasi
JCI adalah berbagai inisiatif yang dirancang untuk menanggapi meningkatnya
kebutuhan seluruh dunia akan sebuah sistem evaluasi berbasis standar di bidang
perawatan kesehatan. Tujuannya adalah untuk menawarkan kepada masyarakat
internasional proses objektif untuk mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan
yang berbasis standar. Dengan demikian diharapkan program ini akan menstimulasi
perbaikan yang berkelanjutan dan terus-menerus dalam organisasi-organisasi
pelayanan kesehatan lewat penerapan standar standar konsensus internasional,
Sasaran Internasional Keselamatan Pasien (International Patient Safety Goals), didukung
oleh pengukuran datasebagai tambahan untuk standar bagi rumah sakit yang
terdapat di edisi keempat ini, JCI juga telah mengembangkan standar dan program
akreditasi sebagai berikut:
a. Rawat Jalan (Ambulatory Care)
b. Laboratorium Klinik (Clinical Laboratories)
c. Pusat Pelayanan Primer (Primary Care Center)
d. Perawatan Berkelanjutan (The Care Continuum; perawatan di rumah,
hidup dengan dibantu, perawatan jangka panjang, perawatan di rumah sakit hingga
ajal menjemput)
e. Pelayanan Transportasi Medik (Medical Transport Organization)
JCI juga menawarkan sertifikasi program perawatan klinis,
seperti program untuk perawatan stroke, perawatan jantung, atau penggantian
sendi. Program akreditasi JCI didasarkan pada kerangka kerja standar
internasional yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Semua
akreditasi JCI dan program sertifikasi bercirikan sebagai berikut:
a. Standar konsensus internasional, dikembangkan dan dikelola oleh
sebuah badan internasional, dan disetujui Dewan internasional, yang merupakan
dasar program akreditasi.
b. Filosofi yang mendasari standar didasarkan pada prinsip
manajemen bermutu yang terus-menerus diperbaik mutunya.
c. Proses akreditasi ini dirancang untuk mengakomodasi faktor
hukum, agama, dan/atau faktor budaya di sebuah negara tertentu. Meski standar
yang diterapkan bersifat seragam demi harapan tinggi untuk keselamatan dan
kualitas perawatan pasien, proses akreditasi juga mempertimbangkan sejauh mana
kondisi khas negara tertentu dapat memenuhi harapan tinggi tersebut.
d. Tim survei lapangan dan penentuan agenda survei akan bervariasi
tergantung pada besar-kecilnya organisasi pelayanan kesehatan dan jenis layanan
yang diberikan. Sebagai contoh, sebuah rumahsakit yang memiliki berbagai
spesilis yang cukup banyak mungkin memerlukan survei empat atau lima hari oleh
dokter, perawat, dan administrator, sementara rumah sakit dengan 50 tempat
tidur dan spesialisasi di satu bidang mungkin hanya memerlukan survei lebih
pendek dengan tim yang lebih kecil.
e. Akreditasi JCI ini dirancang agar absah, dapat dipercaya, dan
objektif. Berdasarkan analisis hasil survei, keputusan akreditasi akhir dibuat
oleh komite akreditasi internasional. 5
5Homecarejogja,Bimbingan
Teknis Akreditasi-JCI-Rumah Sakit
2.
Tujuan akreditasi JCIA
Adapun Rumah Sakit mengikuti akreditasi JCIA adalah bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan meningkatkan keselamatan pasien,
staff medis dan keselamatan lingkungan rumah sakit. Sehingga timbul kepercayaan
masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit.
Dengan demikian tercapailah sasaran rumah sakit dalam pelayanan
kesehatan, yang dapat dibagi menjadi dua kelompok sasaran, yaitu :
a. Sasaran keselamatan Pasien Rumah Sakit
·
Keselamatan identifikasi
pasien
·
Peningkatan komunikasi
yang efektif
·
Peningkatan keamanan obat
yang perlu di waspadai (high-alert)
·
Kepastian tepat-lokasi,
tepat-prosedur, tepat-pasien oprasi
·
Pengurangan resiko infeksi
terkait pelayanan kesehatan
·
Pengurangan resiko pasien
jatuh
b. Sasaran Milenium Devlopment Goals
·
Penurunan Angka kematian
bayi dan peningkatan angka kesehatan ibu
·
Penurunan Angka kesakitan
HIV/AIDS
·
Penurunan Angka KEsakitan
TB
3.
Kelompok pelayanan standar akreditasi JCIA
Sasaran penilaian akreditasi JCIA di
bagi menjadi dua kelompok penilaian yang berisi masing-masing bab dengan
standar dan elemen penilaian yang berbeda.
a.
Kelompok standar berfokus
pada pasien
·
Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas
Pelayanan (APK)
·
Bab 2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
·
Bab 3. Asesmen Pasien (AP)
·
Bab 4. Pelayanan Pasien (PP)
·
Bab 5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
·
Bab 6. Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)
·
Bab 7. Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)
b.
Kelompok
standar manajemen Rumah Sakit
·
Bab 1. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
(PMKP)
·
Bab 2. Pencegahan dan pengendalian infeksi
(PPI)
·
Bab 3. Tata keloloa, kepemimpinan, dan pengarahan
(TKP)
·
Bab 3. Manajemen fasilitan dan pengarahan (MFK)
·
Bab4. Kualitas dan pendidikan staf (KPS)
·
Bab5. Manajemen komunikasi dan informasi (MKI)
D.
Kerangka Konsep
Banyak faktor yang mempengaruhi berhasil atau
tidaknya program akreditasi yang akan dilakukan
atau mempertahankan pengakuan akreditasi di sebuah rumah sakit.
Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sangat tergantung dari
tersediannya data informasi yang akurat, terpercaya dan tepat penyajiannya.
Dengan persiapan yang optimal, diharapkan rumah sakit dapat mencapai
standar pelayanan rekam medis dan peningkatan mutu pelyananan dalam penyediaan
data pasien, secara sistematis.
E.
Fokus Penelitian
Fokus penelitian yang akan diteliti dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah
ini adalah sebagai berikut :
1. Fokus penelitian I : Kinirja bagian rekam medis dalam
pelaksanana program akreditasi JCIA yang dilaksanakan.
2. Fokus Penelitian II :
seberapa pentingnya bagian rekam medis dalam kesuksesan program akreitasi JCIA
F.
Devinisi Operasional Variabel
Untuk memperjelasVariabel penelitian yang telah
dirancang, maka diberikan definisi operasional definisi operasional standar
pelayanan rekam medis sebagai berikut:
1. Pencapaian standar akreditasi rekam medis adalah
nilai perbandingan antara pencapaian dalam pemenuhan standar dengan pelayanan
rekam medis yang di berikan.
2. Jenis Prosedur tetap adalah macam-macam prosedur tetap
pelayanan rekam medis yang dibuat oleh tim akreditasi rekam medis dan disahkan
oleh direktur rumah sakit.
3. Jumlah prosedur tetap adalah total dari keseluruhan
program yang telah dibuat.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah tinjauan peran serta bagian rekam
medis dalam pengadaan program akreditasi JCIA di rumah sakit.
B.
Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan studi kasus, yaitu dengan
mengamati dan wawancara kepada petugas rekam medis untuk mengetahui apasaja
peranannya dalam pengadaan program akreditasi JCIA.
C.
Objek Penelitian
Dalam penelitian ini, maka objek penelitiannya
adalah unit rekam medis, standar pelayanan rekam medis, jenis dan jumlah
standar prosedur tetap pelayanan rekam medis dan tingkat pencapaian standar
kinerja rekam medis.
D.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan adalah berupa daftar jumlah dan
juenis prosedur tetap, dan presentase tingkat pencapaian standar pelayanan
rekam medis.
1. Daftar pertanyaan
2. Lembar pedoman survey akreditasi JCIA
DAFTAR PUSTAKA
Dr., Dra.,
Gemala R. Hatta, MRA., M.Kes,Pedoman Managemen Informasi Kesehatan di Sarana
Pelayanan Kesehatan Edisi Revisi (Jakarta:Universitas Indonesia, 2010)
Lily Wijaya, SKM, Bahan Kuliah Standar Akreditasi Rumah Sakit Depkes
(Jakarta: Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, 2012)