PROSEDUR KODING DAN INDEKS
A.
Prosedur
Koding
Koding
adalah
pemberian kode dengan menggunakan huruf dan angka atau kombinasi huruf
dan angka yang ditujukan untuk mewakili satu komponen data. Di Rumah Sakit
Sukmul pengkodean diberikan kepada diagnosa utama suatu penyakit dan
tindakan medis.
Kode penyakit dibuat
berdasarkan pedoman Buku Kode Klasifikasi Penyakit (ICD 10) yang dibuat oleh
WHO revisi 10 dan penetapan kode operasi/tindakan medis berdasarkan
Buku ICOPIM. Pemberian kode ini bertujuan untuk menyeragamkan nama, cedera,
gejala penyakit dan fungsinya untuk mengelompokkan penyakit/operasi yang sama
dan berguna dalam memudahkan pelayanan pada penyajian informasi/laporan untuk
menunjang perencanaan Rumah Sakit, manajemen dan pendidikan.
Petugas Pelaksana Koding
(Koder) di Rumah Sakit Sukmul ada berdasarkan Permenkes
no.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan SK Direktur RS
No.16/A05/SK/Dir/RSS/XII/2003.
a.
Koding Rawat Jalan :
1)
Dokter poliklinik
berkewajiban untuk menentukan diagnosa
2)
Perawat poliklinik
berkewajiban untuk menentukan kode penyakit berdasarkan diagnosa yang
ditentukan oleh dokter.
b.
Koding Rawat Inap :
1)
Dokter Spesialis/Jaga berkewajiban untuk menentukan diagnosa
2)
Staf Administrasi Rekam Medis berkewajiban untuk menentukan
kode diagnosa dan tindakan medis yang ditentukan oleh dokter.
Pekerja pengkodingan harus
bekerja sesuai dengan klasifikasi yang tepat dan sesuai dengan diagnosa dari
dokter serta berpedoman pada buku ICD-X sebelum melakukan koding, bila ada yang
diragukan harus ditanyakan dulu pada dokter yang bersangkutan.
B.
Prosedur
Indeks
Indeks adalah
membuat tabulasi sesuai kode yang sudah dibuat ke dalam indeks-indeks. Bentuk
indeks sendiri ada dua macam bisa dalam bentuk kartu atau dalam bentuk
komputerisasi.
a.
Indeks Utama Pasien (IUP)
Indeks pasien dibuat sebagai
alat bantu/kartu katalog yang berisikan nama semua pasien yang pernah berobat
ke Rumah Sakit Sukmul, jika sewaktu-waktu ada permintaan informasi seorang
pasien yang identitasnya tidak lengkap atau pasien yang datang berobat tanpa
membawa kartu berobat (UM.01).
Saat ini data pasien sudah
mulai dientri di komputer. Data di dalam komputer pendaftaran (TPP)
sudah dihubungkan ke ruang penyimpanan (P2D). Untuk pasien baru, data dapat
langsung dientri saat pasien tersebut melakukan pendaftaran di TPP, sedangkan
untuk pasien lama, data yang belum dientri dapat dilakukan saat pasien
berkunjung ulang. Karena sistem komputerisasi tersebut masih dalam uji coba,
sistem indeks utama pasien masih terus dilaksanakan sebagai persiapan untuk
menjaga jika sistem tersebut error.
Kartu indeks utama pasien
(KIUP) dibuat dengan ukuran 7.5 × 12.5 centimeter. Untuk warna sendiri dibuat
berbeda dengan acuan jenis kelamin pasien yaitu merah muda untuk pasien wanita
dan biru muda untuk pasien laki-laki. Data yang ada di dalam KIUP, yaitu:
1)
Nama lengkap pasien,
2)
Nomor Rekam Medis,
3)
Jenis Kelamin,
4)
Umur,
5)
Nama Ayah/Ibu,
6)
Pekerjaan, dan
7)
Tanggal berobat pertama kali.
Kartu pasien dibuat oleh
petugas P2D berdasarkan lembaran tembusan hasil print pendaftaran pasien
(KL.02A). Kartu tersebut disusun berdasarkan alphabet nama pasien. Ketentuan
susunan nama adalah dengan melihat 3 huruf awal nama untuk memudahkan pencarian.
Untuk nama yang paling sering digunakan di masyarakat, penyusunannya
berdasarkan nama selanjutnya, sebagai contoh :
Achmad
Badawi à ACH B
Achmad
Sanusi à ACH S
Sri Lestari à SRI L dan lain-lain
Pengecekan susunan harus
dilakukan secara periodik, untuk memperbaiki kekeliruan yang mungkin terjadi
atau menghindari terjadinya double Rekam Medis. KIUP disimpan oleh petugas P2D
di ruang penyimpanan dengan menggunakan lemari besi berjumlah 48 laci.
Lama penyimpanan KIUP sama
dengan lama penyimpanan Rekam Medis pasien yaitu 5 tahun. Jika selama 5 tahun
tersebut pasien tidak pernah berobat lagi ke Rumah Sakit Sukmul, kartu tersebut
dapat di-inaktifkan
b.
Indeks Penyakit dan
operasi
Indeks penyakit, operasi/tindakan medis
dan kematian merupakan suatu katalog yang berisikan kode (baik kode penyakit,
tindakan, dokter ataupun kode penyebab kematian) yang pernah ada/dilakukan di
Rumah Sakit Sukmul.
Untuk Indeks Operasi berisi
Kode operasi/tindakan, Jenis operasi, judul, bulan,
tahun, jenis kelamin, kelompok umur pasien, dokter bedah, dokter anastesi, hari
pre op, post op dan keadaan pasien saat pulang : meninggal/keluar
(sembuh/cacat). Sedangkan untuk indeks penyakit yang dibold/dihitamkan diganti menjadi
kode diagnosa, diagnosa akhir, dokter yang merawat, hari perawatan dan keadaan
pasien saat pulang : meninggal/keluar (sembuh/cacat). Untuk indeks kematian
isinya sama dengan indeks penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar